Cara arsitek merancang serta mendesain bangunan dan mengoordinasikan konstruksi. Sebagian besar daerah di Indonesia membutuhkan arsitek berlisensi yang mempunyai pembelajaran kerja serta pengalaman spesial dan lulus tes Standar Kompetensi Arsitektur( SKA) yang ketat. SKA harus dipunyai oleh seseorang arsitek handal, yang dikeluarkan oleh Jalinan Arsitek Indonesia( IAI), Pemerintah Wilayah serta Tubuh Pendaftaran Nasional. Pada SKA umumnya sudah tertera no anggota IAI serta Pesan Izin Bekerja Perencana( SIBP) ataupun yang saat ini diucap Ijin Pelakon Teknis Bangunan( IPTB). Layanan Utama Jasa Arsitek dalam pekerjaan perencanaan serta perancangan Arsitektur hendak dilaksanakan dalam tahapan pekerjaan bagaikan berikut:
KEMBALI KE ARTIKEL