Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Eksploitasi Anak sebagai Solusi Pemenuhan Ekonomi

4 Mei 2016   00:04 Diperbarui: 4 Mei 2016   00:31 501 0
Anak merupakan sebuah anugerah tuhan, sebagai penerus cita-cita dan garis keturunan. Anak juga merupakan amanah, titipan harta yang paling berharga yang harus dijaga, dirawat dan dididik. Menurut UU no 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 1 ayat 1 anak adalah seseorang yang belum berusia 18 ( delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan yang dimana setiap anak memiliki hak dan termasuk dalam bagian Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan Negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun