Pernahkah Anda mengenal istilah "ekosida"? Kata ini mungkin masih terdengar asing di kalangan masyarakat Indonesia. Salah satu alasannya bisa jadi karena belum ada instrumen hukum yang mengatur tentang terminologi 'ekosida' ini. Sebagaimana Pasal 28H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang tertulis bahwa:
KEMBALI KE ARTIKEL