Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga yang berfungsi untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan merupakan bagian dari tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial yang disebut Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak Januari 2014 sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk mencakup kesehatan yang menyeluruh. Di usia yang ke 9 tahun ini, BPJS Kesehatan mempunyai beberapa masalah yang harus segera diselesaikan, mulai dari Inpres yang kontroversial, 'BPJS orang kaya', hingga kebocoran data.
KEMBALI KE ARTIKEL