Hubungan seksual pra nikah di kalangan pelajar di Indonesia masih menjadi isu yang sering diperbincangkan. Fenomena ini memang cukup mengkhawatirkan, seperti hasil survei yang dilakukan oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) pada tahun 2019 yang menunjukkan bahwa sekitar 22,5% pelajar SMA di Jakarta pernah melakukan hubungan seksual. Fenomena ini dapat menjadi penyebab dari berbagai masalah sosial, seperti penyebaran penyakit menular seksual, kehamilan tidak diinginkan, dan dampak psikologis pada pelajar.
KEMBALI KE ARTIKEL