Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas bekas Kepala Divisi dan Profesi Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo. Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo bersama istri Putri Candrawathi yang terjadi tepat setahun yang lalu kini beritanya kembali ramai dibicarakan. Hal ini terjadi setelah hakim Mahkamah Agung (MA) memberikan diskon hukuman dalam pengajuan kasasi Sambo dkk. Walhasil, hukuman Sambo, Putri Candrawathi dan terpidana lainnya pun berkurang. MA memotong hukuman Ferdy Sambo dan tiga orang terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
KEMBALI KE ARTIKEL