Keistimewaan sesuatu biasanya karena sesuatu itu bermanfaat bagi banyak orang, menjadi rujukan banyak orang, atau digemari banyak orang. Sebagai produk kebijakan, RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan juga hendaknya menaungi sebagian besar golongan. Serta disukai semua golongan dan diupayakan terhindar dari
kemadhorotan. Hal ini untuk memastikan keadilan dan pemerataan jika RUU ini disahkan.
KEMBALI KE ARTIKEL