Bali, 28 Januari 2025 -- Dugaan pelanggaran terhadap hak-hak karyawan dalam penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) PT Kerthi Bali Santhi semakin mencuat. Berdasarkan dokumen yang ditemukan oleh penulis melalui
link anonimus, berbagai kejanggalan dalam PP ini semakin menguatkan dugaan bahwa perusahaan lebih mengutamakan kepentingan direksi dan keuntungan perusahaan, tanpa mempertimbangkan kesejahteraan karyawan.
KEMBALI KE ARTIKEL