Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Migrasi E-Faktur 3.1 Menjadi 3.2 Tarip 11 Persen

1 April 2022   15:29 Diperbarui: 1 April 2022   15:39 2905 4
Tanggal 1 April 2022 mulai diberlakukan kebijakan naiknya tarip PPN dari 10 persen menjadi 11 persen ramai diperbincangkan oleh kalangan yang terbiasa membuat dan merekam pada aplikasi e-faktur karena divisi perpajakan inilah yang mengetahui seluk beluk terkait mulai pembuatan, merekam hingga melaporkan SPT masa PPN setiap bulannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun