Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

MUI Haramkan Produk Israel, Bagaimana Perekonomian Indonesia Terdampak

14 November 2023   14:51 Diperbarui: 14 November 2023   17:42 699 0
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa No 83 Tahun 2023, yang berisi tentang Hukum Dukungaan terhadap perjuangan Palestina.  Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh menegaskan, Fatwa Haram membeli produk Israel tersebut merupakan komitmen dukungan pada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina serta perlawanan terhadap agresi Israel.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun