Belajar agama sejak usia dini perlu ditanamkan dari orang tua terhadap anaknya, memperkenalkan batasan hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam agama islam berdasarkan yang telah diajarkan nabi Muhammad S.A.W. dan yang ditetapkan di dalam Al-Qur'an. Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA), Merupakan suatu pendidikan non-formal berbasis keagamaan yang sumber pembelajarannya dari Al-Qur'an. TPA di Indonesia berdiri sekitar tahun 90-an, bersamaan dengan penemuan metode membaca Al-Qur'an berawal dari Iqra. Â
KEMBALI KE ARTIKEL