Beberapa tahun yang lalu waktu saya masih duduk di bangku SMA pernah mendengar adanya suatu usaha perbankan yang dinamakan Bank Muamalat dengan sistem usahanya menjalankan sistem syariah, bahkan waktu itu kalau saya tidak salah ingat seluruh siswa diwajibkan untuk menyimpan dana untuk keberlangsungan rintisan usaha tersebut. selang waktu berlalu ternyata perkembangan Bank dengan sistem syariah belumlah berkembang sesuai dengan harapan beda dengan bank-bank dengan sistem konvensional, bank syariah belum menyentuh dan belum dirasakan keberadaanya dan manfaatnya oleh masyarakat khususnya masyarakat di daerah atau di pedesaan, sementara di sisi lain para rentenir dengan kedok koperasi tumbuh bak jamur di musim hujan masyarakat walaupun bungan tinggi karena di desak oleh kebutuhan ya terpaksa pinjam lagi pinjam lagi dari para rentenir tersebut dan seolah-olah tidak bisa lepas dari jerta mereka karena mungkin belum ada cara, jalan, atau solusi lain untuk mendapatkan kredit. menurut pemikiran saya alangkah baiknya kalau para pengelola Bank Syariah meraih pangsa pasar ini dengan cara :
Membuka cabang-cabang atau unit-unit usaha mereka sampai di ibu kota kecamatan seperti halnya Bank BRI sehingga selain dapat dengan cepat meraih pangsan pasar juga dapat mengurangi gerak para rentenir ya syukur-syukur kalau bisa memusnahkannya.
Seluruh elemen masyarakat dilibatkan mulai dari pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi tentang keberadaan, fungsi dan manfaat Bank Syariah itu sendiri, karena saya yakin meskipun mayoritas penduduk beragama islam tapi untuk sistem Bank Syariah masih banya dari anggota masyarakat yang tidak tahu.
kiranya sangatlah idela kalau seandainya kantor-kantor Bank Syariah ada di tiap-tiap kecamatan jangan seperti sekarang ini yang ada hanyalah baru di ibu kota kabupaten yang saya yakin masih sangat sedikit masyarakat yang tahu apalagi memanfaatkan keunggulan-keunggulan dari Bank Syariah tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL