Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Panglima Hukum Telah Mati di Indonesia

4 Oktober 2013   13:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:00 183 0
Salam pembaca yang budiman

Setuju kah anda kalau beropini bahwa di negara kita ini "Indonesia" semakin terpuruk dilanda berbagai kasus hukum yang melibatkan petinggi di negara ini.

Kasus yang menimpa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi AM yang ditetapkan tersangka oleh KPK adalah sebuah kejadian buruk yang menimpa lembaga panglima hukum di negeri ini.

Saya dan anda semua berpikir...............siapa lagi yang akan dipercaya...............AM telah menyandang gelar akademik tertinggi namun tersandung kasus hukum..................AM adalah pejabat negara yang bertugas untuk meneggakkan hukum tapi mencoreng hukum itu sendiri.

Saya dan anda berpikir bahwa saat ini benteng terakhir pembela hukum ada pada KPK. Saya setuju dengan pendapat Bapak Jimly untuk mendorong agar AM jika terbukti melakukan pidana KKN, maka sebaiknya di hukum mati saja walau konstitusi kita tidak mengatur hal ini.

Sudah saatnya konstitusi kita direvisi...jangan hanya pencuri ayam dan pencuri kecil lainnya yang dihukum dan disiksa sementara para pejabat besar yang  seharusnya memberi contoh dihukum ringan dan masuk LP mendapat kemudahan dan perlakuan yang baik.

Kalau AM tidak dihukum mati, maka setuju kah anda semua di republik ini mengatakan bahwa AM harus dihukum mati? saya bersedia mati kalau AM tidak dihukum mati tapi negeri ini saya anggap sudah mati oleh para koruptor kelas elit.............lalu anda semua berada dimana melihat kita ini semua....anak kita...saudara kita...dan keluarga kita....bahkan generasi kita akan hancur jika tidak sekarang melakukan revolusi hukum seperti yang terjadi di Cina dimana berani menghukum mati pejabat publiknya yang KKN.

Terima kasih.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun