Investigasi mengejutkan yang membuat warga Toba dan dunia terperangah lalu merasa terzalimi ketika di lokasi KJA milik Aquafarm ditemukan palang bertuliskan, “Yang tidak berkepentingan di larang masuk, 551 KUHP,” Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Tobasa. Aqua Farm merasa sudah memiliki Danau ini, lalu dengan seenaknya terus-menerus mentaburkan zat kimia berbahaya ke air suci ini.
KEMBALI KE ARTIKEL