Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif #3 112 Desa Rejoagung : Pendataan ATS (Anak Tidak Sekolah) di Desa Rejoagung

11 Agustus 2024   19:38 Diperbarui: 11 Agustus 2024   19:52 62 0
Rejoagung, 28 Juli 2024 -- Mahasiswa KKN kolaboratif kelompok 112 yang ditempatkan di Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, melaksanakan kegiatan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang terdaftar di Dinas Pendidikan (Dispendik). Para mahasiswa mendatangi rumah-rumah anak yang terdaftar sebagai ATS, memastikan kondisi dan keberadaan anak-anak tersebut. Pendataan dilakukan sesuai dengan instruksi yang tercantum dalam aplikasi ATS, mulai dari nama, alamat lengkap, hingga alasan anak putus sekolah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun