Rejoagung, 28 Juli 2024 -- Mahasiswa KKN kolaboratif kelompok 112 yang ditempatkan di Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, melaksanakan kegiatan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang terdaftar di Dinas Pendidikan (Dispendik). Para mahasiswa mendatangi rumah-rumah anak yang terdaftar sebagai ATS, memastikan kondisi dan keberadaan anak-anak tersebut. Pendataan dilakukan sesuai dengan instruksi yang tercantum dalam aplikasi ATS, mulai dari nama, alamat lengkap, hingga alasan anak putus sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL