Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Membinasakan Rantai Perundungan Anak Yuk!

19 Januari 2024   19:32 Diperbarui: 19 Januari 2024   20:33 92 0
Berbicara mengenai perundungan pasti sudah tidak asing lagi didengar. Perundungan atau kerap disapa bullying ternyata masih menyelimuti kancah pendidikan di Indonesia. Sri Wahyuningsih memaparkan bahwa perundungan disebut sebagai bullying merupakan bentuk perbuatan yang merugikan secara verbal, fisik, sosial, dunia nyata dan dunia maya menyebabkan perubahan psikis dan fisik seseorang. Perundungan ini termasuk pada kasus kekerasan. Mirisnya hal ini bisa terjadi pada siapa saja, tidak mengenal waktu dan usia. Kasus ini juga terjadi pada anak di sekolah, sebaik-baiknya pengawasan dan ketatnya peraturan sekolah ternyata masih belum bisa menjamin. Kasus ini bersifat terselubung dan sering ditemui namun jarang untuk diadukan. Berdasarkan data kasus KPAI kekerasan pada anak terdapat pengaduan tercatat 2.133 kasus pada tahun 2022.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun