Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mekanisme Keuangan Syariah Berbasis Mudharabah

2 April 2023   09:49 Diperbarui: 2 April 2023   10:14 136 0
Secara spesifik terdapat bentuk musyarakah yang populer dalam produk perbankan syariah yaitu mudharabah. Mudharabah adalah bentuk kerja sama anatara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan. Bentuk ini menegaskan kerja sama dalam paduan kontribusi 100% modal kas dari shahib al-maal  dan keahlian dari mudharib.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun