Belum selesai masalah dengan virus korona, ternyata virus ini sekarang sudah bermutasi menjadi varian B117. Varian B117 yang merupakan permutasian dari virus korona ini bukan berasal dari China, melainkan dari Inggris.Tepat pada 1 Maret 2021 hari Senin, virus ini sudah masuk ke Indonesia khususnya daerah Kawarang dengan 2 kasus positif sekaligus. Orang yang terkena virus B117 ternyata berasal dari Arab Saudi yang berprofesi sebagai TKI. Dipercaya bahwa virus ini lebih mudah menular. Tapi tidak lebih membahayakan dari virus korona.
Dengan adanya masalah baru tersebut, pemerintah harus segera mengambil tindakan yang tegas. Karena sekarang tidak hanya 1 virus saja, tapi kini menjadi 2 jenis virus. Walaupun tidak lebih membahayakan dari virus korona, bisa-bisa kasus terkena virus korona makin tinggi jika pemerintah tidak menindaklanjuti hal tersebut dengan cepat. Lantas apa saja yang harus pemerintah lakukan?
Tentunya pemerintah harus menjaga dan meningkatkan lagi keketatan untuk WNA yang akan datang atau singgah di Indonesia. Begitupun dengan WNI yang ingin kembali ke Indonesia. Jika pun harus WNA atau WNI itu masuk ke Indonesia, harus menunjukan surat bukti hasil tes PCR yang benar, bukan surat palsu yang tidak dilakukannya tes dengan benar. Pemerintah atau Satgas Covid-19 harus mengecek kasus-kasus yang terjadi sebelumnya. Memberi sanksi yang tegas dan nyata kepada orang-orang yang melanggar aturan dalam mengurangi kasus virus korona. Lebih efektif lagi jika dilakukan tes Sequncing Genetic yang bisa menentukan jenis dari virus yang ada di dalam tubuh seseorang. Dan yang lebih penting adalah membagi ratakan penyediaan vaksin untuk menangkal penyebaran virus korona.
Selain pemerintah yang bertindak, masyarakat pun harus ikut bertindak dalam melawan virus korona maupun varian B117 ini. Pastinya dengan selalu menerapkan 5 M, tetap produktif walaupun di dalam rumah, dan tidak lupa untuk selalu berdoa.