Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang beranggotakan yakni Karina Ghea Silvana, Helanda Pambudining Sekar Pembayun, Ahmad Ibra Makhlufiyin dan Muhammad Zulfa Tirta Permadi, melakukan izin sosialisasi terkait dengan Pengurusan Pendaftaran Izin Berusaha terhadap salah satu pelaku usaha Pengerajin Pigora Cemara yang bertempat di Ds. Boro, Kec. Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
KEMBALI KE ARTIKEL