Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin, 5 April 2021 di ruang siding utama DPRD Jember, Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Jember beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember pada akhirnya telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 senilai Rp. 4,4 Triliun. Pada tahun sebelumnya, lebih tepatnya selama dua tahun APBD Kabupaten Jember hanya dalam bentuk Perkada yang hanya ditentukan oleh bupati yang lama yaitu Ibu Faida.
KEMBALI KE ARTIKEL