Jadi beberapa bulan terakhir, pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pendindakan kepada para pedagang yang menjual barang yang seharusnya ber logo SNI namun ternyata tidak ada logo SNI nya.. Ada yang kena hanya satu-dua barang, namun ada juga yang sampai satu toko kena sita.
KEMBALI KE ARTIKEL