Pendidikan merupakan salah satu asas yang paling fundamental dalam pembangunan bangsa, bagaimana tidak? Dengan adanya pendidikan, maka suatu daerah dapat dikatakan bukan daerah tertinggal, sedangkan sebaliknya, apabila daerah tersebut tak tersentuh pendidikan, maka daerah tersebut dapat dikatakan daerah tertinggal. Hal inipun sepertinya senada dengan pemikiran pemerintah, oleh karenanya, mulai pemerintahan tahun 2009 sudah ada pengalokasian dana sebanyak 20% atau jika dirupiahkan dari APBN 2009 tersebut menjadi Rp 207.413.531.763.000,00untuk pendidikan dan pencanangan program wajib belajar 9 tahun, tentu untuk masa ini besaran anggaran pendidikan tersebut semakin bertambah.