Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Investasi Bodong Hingga Rp 345 M di AS Ini Dilakukan oleh WNI? Simak Beritanya di Sini

16 Februari 2024   10:26 Diperbarui: 16 Februari 2024   10:45 57 0
 Warga Indonesia Francius Marganda menjadi terdakwa di Pengadilan Amerika Serikat (AS) setelah dirinya terlilit kasus penipuan skema ponzi. Kerugian diperkirakan lebih dari US$23 Juta atau setara Rp345,63 miliar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun