Investasi Bodong Hingga Rp 345 M di AS Ini Dilakukan oleh WNI? Simak Beritanya di Sini
16 Februari 2024 10:26Diperbarui: 16 Februari 2024 10:45570
 Warga Indonesia Francius Marganda menjadi terdakwa di Pengadilan Amerika Serikat (AS) setelah dirinya terlilit kasus penipuan skema ponzi. Kerugian diperkirakan lebih dari US$23 Juta atau setara Rp345,63 miliar.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.