Lulusan Sarjana Hukum dari berbagai universitas/sekolah tinggi hukum kebanyakan bekerja di dan direkrut oleh law firms. Pada umumnya law firms dapat dikategorikan menjadi dua jenis yaitu
litigation law firms dan
non-litigation law firms. Selain pembedaan seperti yang telah disebutkan diatas, dikenal juga pembedaan yang berdasarkan bidang atau kategori jasa layanan hukum (
legal services) yang ditawarkan oleh law firms tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL