Seperti yang termuat dalam dasar negara, Pancasila khususnya sila ke-2 yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Pernyataan yang mengandung maksud bahwa rakyat Indonesia diharapkan untuk hidup adil dan beradab. Adab yaitu norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas aturan agama. Untuk mencapai masyarakat yang beradab di perlukan moral dan gaya hidup yang baik. Moral dan gaya hidup bangsa Indonesia tercermin pada perbuatan-perbuatan rakyat Indonesia itu sendiri khususnya para remaja sebagai generasi penerus sekaligus ujung tombak bangsa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL