Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Norm Entrepreneur: ASEAN Convention Against Trafficking in Persons

14 Februari 2024   07:00 Diperbarui: 14 Februari 2024   07:10 104 3
Migrasi bukanlah aliran utama yang banyak diperbincangkan di kawasan ASEAN. Tren migrasi menjadi isu utama di Eropa sejak 2015 karena menjadi tujuan utama para migran, di saat bersamaan Asia Tenggara telah mendeklarasikan konsep ketahanan integrasi ASEAN melalui ASEAN Convention Against Trafficking in Persons (ACTIP), khususnya dalam melihat arus transnasional manusia, perdagangan dan budaya material di kepulauan Indonesia, Semenanjung Malaysia dan Filipina (Pietsch, 2015). Demikian pergerakan kelompok orang  yang melintasi perbatasan negara untuk memperoleh kehidupan layak terus berkembang lebih besar. ASEAN harus terus bergerak untuk memajukan arus perdagangan dan investasi yang menguntungkan bagi 661.8 juta penduduknya (ASEAN, 2021). Jumlah migran teratur sebanyak 668.620 orang telah mendisrupsi proses integrasi ASEAN (UN Department of Economic and Social Affairs Population Division, 2020).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun