Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mochtar Kusumaatmadja: Hukum Perang

18 Februari 2022   07:00 Diperbarui: 18 Februari 2022   07:07 1265 2
Mochtar Kusumaatmadja membagi hukum perang menjadi Ius ad bellum dan Ius in bello. Ius ad bellum yakni hukum yang mengatur bagaimana negara dibenarkan menggunakan kekerasan bersenjata, sedangkan Ius in bello merupakan hukum yang berlaku dalam perang dengan dua rincian yaitu pertama, hukum yang mengatur tata cara perang (conduct of war) atau lazimnya disebut The Hague Laws. Kedua, hukum yang mengatur perlindungan korban perang atau dikenal dengan The Geneva Laws.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun