5 Oktober 2020, Dewan Perwakilan Rakyat RI menyepakati hasil rumusan RUU Ciptakerja. DPR RI menyetujui rumusan RUU Ciptaker yang tersusun atas 174 pasal dari 15 bab dan memengaruhi 1203 pasal dari 79 UU terkait dengan 7197 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Sebelum draft RUU diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, terjadi perubahan yaitu 15 bab, 186 pasar serta merevisi 77 undang-undang. RUU pun akhirnya disahkan secara formal oleh Presiden Joko Widodo pada 3 November 2020.Â
KEMBALI KE ARTIKEL