Saat ini bangsa Indonesia tengah dihadapkan pada dua pilihan sulit, yaitu pandemi Covid-19 yang sedang mengglobal dan huru-hara sebagai konsekuensi atas pengesahan UU kontroversial (Omnibus Law). Para demonstran telah mengepung kantor-kantor pemerintahan sejak tanggal 6 Oktober 2020.
KEMBALI KE ARTIKEL