Ambon, KUMHAM MALUKU - Tujuh (7) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada Wilayah Maluku melakukan penandatangan kontrak pelaksanaan bantuan hukum dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Kamis (24/1).
KEMBALI KE ARTIKEL