Ambon - Dalam rangka menghasilkan prioritas kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) yang efisien, efektif, dan optimal, Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI turun langsung sambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku berikan pendampingan kepada Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kamis (21/07).
KEMBALI KE ARTIKEL