Kepala Divisi Yankumham, Hidayat Yasin menyampaikan bahwasanya banyaknya usaha kecil menengah atau UMKM yang tidak berbadan hukum menjadi cikal bakal sasaran pendirian perseroan perorangan melalui Undang-undang Cipta Kerja. Kunjungan koordinasi ini sekaligus sebagai sosialisasi kepada OPD terkait mengenai pendirian perseroan perorangan tersebut agar sekiranya Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bombana dapat mendorong UMKM untuk memiliki perseroan perorangan sebagai badan hukum untuk menunjang UMKM menghidupkan kembali perekonomian lokal.
Perseroan perorangan diharapkan menjadi filterisasi UMKM yang betul-betul berjalan, dengan harapan jika UMKM memiliki perseroan perorangan sebagai badan hukum dapat dianggap sebagai pemenuhan kriteria bantuan dari pemerintah agar dijadikan sebagai prioritas penerima bantuan.Â