Muna Barat (15/3), Sebagai upaya peningkatan pemahaman dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual terutama Merek di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Muna Barat.
KEMBALI KE ARTIKEL