Pelatihan Protokoler Angkatan V dan Pelatihan Basic Trauma Cardiac Live Support Angkatan I ini dilaksanakan dengan 2 metode, pelatihan protokoler melalui metode klasikal yang dilaksanakan selama 4 hari pada 5-8 Maret dengan jumlah peserta 30 orang dan pelatihan BTCLS melalui metode Blended Learning yang dilaksanakan selama 6 hari yang dimulai pada tanggal 6-11 Maret dengan peserta 25 orang JFT perawat yang berasal dari UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Bapak Dr. Asep Kurnia melalui video conference zoom meeting, dalam arahannya, Beliau menyampaikan bebrapa hal yang diantaranya himbauan terhadap seluruh peserta dan panitia pelaksana untuk tetap konsisten dan patuh terhadap protokol kesehatan, terkait pelatihan protokoler, Beliau berharap agar setelah mengikuti pelatihan tersebut peserta dapat mengatur acara dengan sebaik-baiknya berdasarkan protokol yang ada, sedangkan untuk peserta BTCLS Beliau menyampaikan bahwa BTCLS adalah kemampuan yang selayaknya dimiliki oleh JFT perawat, baik di divisi pemasyarakatan atauoun di rumah detensi imigrasi, Beliau juga berharap setelah lulus dari pelatihan ini para peserta dapat meningkatkan skill dan pengetahuan untuk menunjang tugas dan fungsi.
Sebagai penutup acara, Dr. Asep Kurnia menghimbau kepada peserta untuk dapat memberikan sikap terbaik dalam menerima pelajaran selama pelatihan berlangsung, karena "Knowledge tidak akan berarti tanpa attitude yang baik" Tutupnya.
Dalam Pelatihan Protokoler Angkatan V dan Pelatihan Basic Trauma Cardiac Live Support Angkatan I, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengutus 6 orang peserta, Rhagil Mahesa, Gusti Putu Arya W, dan Fitriani BR.Harahap dari Kanwil Kumham Sultra pada pelatihan Protokoler, dan Rusman Farid dan Omiyatin dari Lapas Kelas IIA Kendari serta Zairudin dari Lapas Kelas IIA Baubau.
@Kumham_Sultra
@NewsKemenkumham
#kumhamsultra
#KumhamPasti
#silvestersililaba
Kanwil Kemenkumham Sultra
Silvester Sili Laba