Hadir langsung dalam kegiatan ini Bupati Konawe Utara, Ruksamin, Wakil Bupati Konawe Utara, Abu Haera, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Ikbal, jajaran Forkopimda Kabupaten Konawe Utara, para Kepala Instansi Vertikal, para Kepala OPD, serta perwakilan masyarakat Kabupaten Konawe Utara.
Beberapa hal yang disampaikan Kadivyankum dalam kesempatan ini diantaranya tahapan pembentukan undang-undang, tata cara dan prosedur pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda dan Rancangan Perkada, Fungsi Naskah Akademik, serta keterlibatan publik dalam penyusunan naskah akademik.
Dengan terlibatnya Kemenkumham disetiap penyusunan Naskah Akademik, Kadivyankum berharap akan selalu melahirkan peraturan yang dapat diterima dan diimplementasikan pada masyarakat. "Saya berharap dalam penyusunan naskah akademik dan undang-undang bisa sama-sama kita laksanakan dengan baik sehingga bisa terlaksananya outcome yang baik untuk peraturan perundang-undangan di daerah," pesan Hidayat.