Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal, Kakanwil Kemenkumham Sultra: Wujud Partisipasi Kemenkumham Melindungi Kekayaan serta Keberagaman Adat Suku Tolaki

31 Agustus 2022   21:11 Diperbarui: 31 Agustus 2022   21:19 56 1
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) memetakan kekayaan intelektual komunal dari ragam budaya dan adat Suku Tolaki. Untuk hal tersebut Kemenkumham Sultra menghadirkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra pada Rabu (31/8/202).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun