Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) memetakan kekayaan intelektual komunal dari ragam budaya dan adat Suku Tolaki. Untuk hal tersebut Kemenkumham Sultra menghadirkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra pada Rabu (31/8/202).
KEMBALI KE ARTIKEL