Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kepala Divisi Pemasyarkatan Kanwil Kemenkumham Sultra menjadi Narasumber Kepada Personil Polda Sulawesi Tenggara

4 Agustus 2022   16:55 Diperbarui: 4 Agustus 2022   19:35 102 1
Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara Bapak Drs. KH. Muslim, M.Si berkenan memberikan penguatan (sosialisasi) kepada seluruh personil Polda Sulawesi Tenggara beserta keluarganya dalam upaya pencegahan radikalisme pada hari Kamis tanggal 04 Agustus 2022 pukul 10.00 Wita sampai dengan di Hotel Zahra Kendari.
Dalam paparan sosialisasinya Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa radikalisme dan intoleran sebagai gerakan sosial yang menolak secara menyeluruh tertib sosial yang sedang berlangsung yang ditandai dengan timbulnya kejengkelan moral yang kuat untuk menentang dan bermusuhan dengan orang lain yang memiliki hak istimewa atau yang sedang berkuasa. Konsep radikalisme merupakan pemikiran keliru yang menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan, bahkan pada level tertentu radikalisme bisa menggunakan agama sebagai sarananya, sehingga terkadang kita melihat agama menjadi kurang santun. Oleh karena itu melalui kegiatan ini diharapkan seluruh anggota polri mampu menjadi penggerak perubahan karakter dan budaya, dari budaya menghukum menjadi budaya santun, jadikanlah agama sebagai penuntun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari karena sesungguhnya agama mengajarkan kebaikan dan kedamaian.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Divisi Pemasyarakatan menerima piagam dari Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara sebagai bentuk sinergitas dalam kegiatan Pencegahan Radikalisme intoleran dilingkungan Polda Sulawesi Tenggara Tahun 2022.

Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun