Menurutnya, penyerahan Sertipikat Hak Pakai seluas 568.705 meter persegi ini merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pembangunan IKN. Menteri AHY memastikan, pengadaan tanah dan pembangunan di IKN tetap memprioritaskan masyarakat setempat."Ini juga penting agar sejak awal administrasinya jelas, dan mudah-mudahan ini juga menjadi simbol yang baik sekaligus menjadi penyemangat untuk selanjutnya kita bisa menuntaskan berbagai tantangan pembangunan IKN. Mudah-mudahan prosesnya bisa lebih cepat lagi, sehingga tidak meninggalkan masalah di kemudian hari," tutur Menteri AHY.
Dalam kesempatan ini, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis. Kehadiran Menteri AHY disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat beserta jajaran. (YS/PHAL)
#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN Â Â
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000