Indonesia merupakan Negara yang sebagian besar masyarakatnya bertopang pada sektor pertanian sebagai mata pencaharian. Akan tetapi, petani Indonesia bukanlah merupakan mereka yang tingkat kesejahteraannya tinggi. Mereka merupakan orang-orang yang masih miskin dan terpinggirkan. Mereka sering dirugikan oleh masalah kebijakan perberasan yang dilakukan oleh pemerintah. Belum lagi masalah sosial ekonomi lain yang mereka hadapi sebagai petani. Permasalahan beras dan petani menjadi sebuah ironi bagi Negeri ini. Sebuah ironi karena Negara ini merupakan Negara peghasil beras, akan tetapi melakukan impor beras dalam jumlah yang tidak sedikit. Pada umumnya sebagian masyarakat menganggap bahwa impor beras dipicu oleh produksi atau suplai beras dalam negeri yang tidak mencukupi. Akan tetapi, pada kenyataannya impor beras dilakukan ketika data statistik menunjukkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus beras. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Angka Ramalan II (ARAM II) memperkirakan produksi padi pada tahun 2011 mencapai 68,06 juta ton gabah kering giling (GKG), naik 2,4 persen dibandingkan tahun 2010. Jika dikonversi ke beras, artinya pada tahun ini produksi beras nasional sebesar 38,2 juta ton.[1] Apabila dibandingkan dengan konsumsi beras Indonesia sebanyak 34 juta ton per tahun, Indonesia sedang mengalami surplus beras sebanyak kurang lebih 4 juta ton beras. Jadi, mengapa pemerintah masih melakukan impor beras pada tahun ini ?