Gebrakan besar kembali terdengar dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Belum usai dengan kemelut RUU Omnibus Law, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kembali merilis draf Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang akan mengekang peredaran zat adiktif alkohol di masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL