26 September 2016 21:23Diperbarui: 26 September 2016 21:296240
Tentu kita masih ingat akan permasalahan Panama Papers yang ramai dibicarakan bulan Maret lalu. Panama papers merupakan sebutan dari sebuah skandal dimana data para “konglomerat” yang ramai menyimpan dananya di Panama, sebuah negara bebas pajak, bocor dan tersebar luas di seluruh dunia. Tercatat terdapat kurang lebih 800 nama pengusaha dan politikus Indonesia yang masuk dalam listtersebut. Seperti yang telah ramai dibicarakan, mayoritas motif penyimpanan dana di “tax haven” tersebut merupakan aksi pengemplangan pajak dan transaksi keuangan ilegal. Aksi tersebut tidak mustahil dilakukan karena hukum bisnis panama yang “bersahabat” dalam pendirian perusahaan serta persoalan pajak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.