Kasus ini mendapat perhatian dari pemerintah karena diperkirakan dapat menyumbang penerimaan negara lebih dari Rp 500 triliun per tahunnya selama 24 tahun kedepan. Angka fantasitis untuk dijadikan suntikan dana untuk APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan menggairahkan perekonomian negara yang cenderung lesu. Menurut perhitungan SKK Migas setiap tahunnya negara akan merugi sebesar US$ 3,6 miliar (Rp 49 triliun) dengan skema kilang darat, sementara dengan skema kilang terapung negara merugi sebesar US$ 4,2 miliar (Rp 57 triliun) jika pembanguannya tidak mengalami perubahan.
KEMBALI KE ARTIKEL