16 November 2012 00:11Diperbarui: 24 Juni 2015 21:165311
Tersangka Dany Kogoya, salah seorang Pimpinan OPM (Organisasi Papua Merdeka) wilayah Jayapura akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri setempat. Awal pekan ini, Senin (12/11/2012) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura telah menerima berkas perkara tersangka Dany Kogoya dari penyidik Polres Jayapura Kota. Tersangka dikenakan pasal berlapis, di antaranya yakni, pasal makar dan pembunuhan berencana dalam kasus Nafri (kasus Nafri I dan Nafri II), serta terlibat dalam kasus pembakaran 1 unit Toyota Avanza di TPU Waena.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.