Saya tidak akan pernah bosan menulis topik ini, karena banyak dari kalangan kami generasi muda Papua yang dicekoki argumen yang salah tentang PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969). Kampanye bahwa PEPERA itu ilegal karena terjadi berbagai praktek yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia, maupun standar-standar hukum internasional (one people one vote), sepintas memang tampak logis dan rasional. Tetapi sebetulnya, ia adalah bagian dari upaya pihak asing untuk memisahkan Papua dari NKRI.
Padahal jika aspek HAM yang mau dikedepankan, mana yang lebih hakiki :melepaskan diri dari penjajah atau teknis demokrasi one people one vote? Demokrasi baru bisa dinikmati kalau penjajah sudah berhasil diusir. Tidak ada demokrasi di wilayah yang sedang dijajah. Tegasnya, kita sudah berhasil mengusir penjajah dari wilayah Nusantara, dan PEPERA 1969 itu adalah penegasan bahwa orang Papua adalah Bangsa Indonesia.
Mengapa perlu penegasan? Karena Belanda tidak mau kehilangan pengaruhnya di wilayah bekas jajahannya. Ia tidak mau melepaskan Papua dengan berbagai dalih. Dan dalih-dalih itulah yang kemudian ditransformasikan ke dalam pikiran kami generasi muda Papua saat ini.