Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Baku Tembak di Markas OPM Yapen

13 Oktober 2014   16:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:13 686 1










Setelah pada awal Oktober lalu Polda Papua mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang memuat nama sejumlah orang pelaku kriminal, Polda kini mulai melakukan penyisiran. Sabut (11/10/2014), Tim khusus Polres dan Kodim Kepulauan Yapen, Papua menggerebek markas OPM pimpinan Maikel Merani di Angkaisera, Yapen.

Sempat terjadi baku tembak. Anggota OPM kocar-kacir lari ke hutan. Dalam penggerebekan itu, Tim khusus menemukan amunisi mouser 20 butir, 5 pucuk senjata api rakitan, satu buah motor vixon, dan baju seragam loreng.

Tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat sangat mendukung operasi kamtibmas tersebut mengingat selama ini kelompok Maikel Merani yang beranggotakan 15 oarang itu selalu membuat warga setempat resah karena selalu memeras warga bahkan mengancam warga dengan senjata. Warga lalu melaporkan aksi kelompok tersebut kepada Polres Kepulauan Yapen.

Awal Oktober lalu Maikel Merani sudah dimasukan dalam DPO Polda Papua. Selain Maikel, juga ada satu nama anak buah Maikel yang masuk DPO, yaitu Noki Orarei. Polres Kepulauan Yapen memberikan deadline hingga 6 Oktober 2014 agar kedua DPO dari Yapen tersebut menyerahkan diri. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kedua tokoh yang sering terlibat dalam sejumlah aksi kriminal tersebut tidak mengindahkan himbauan aparat keamanan. Maka tindakan hukumpun dilakukan dengan cara melakukan penggerebekan di markas kedua pelaku tersebut.

Menurut Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Gatot Suprasetya, kedua DPO tersebut terlibat berbagai kasus kriminal seperti pembunuhan, makar, dan pembakaran polsek Angkaisera. Keduanya adalah anak buah dari pada Rudy Orarei yang tewas ditembak aparat di kampung Kainui, Distrik Angkaisera pada September 2014 lalu..

“...kalau mengganggu keamanan, siapapun dia, termasuk kelompok Fernando Worabay di Sasawa dan Erik Monitory akan saya tindak tegas dan saya buru.  Karena tujuan saya baik, yakni untuk kemanan didaerah ini baik, supaya pembangunan bisa berjalan dan selama mereka (kelompok sipil bersenjata-red) tidak mengganggu, kami juga tidak memburu mereka,’’ ungkap Kapolres Kepulauan Yapen awal Oktober lalu. http://suluhpapua.com/read/2014/07/02/2-anggota-tpnopm-yapen-masuk-dpo-polisi/

Denda 2 Milyar

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun