Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kabid Zinfokim: Anak Hasil Perkawinan Campuran Memiliki Hak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas

25 November 2022   09:33 Diperbarui: 25 November 2022   09:39 95 1
MAJENE -- Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Kabid Zinfokim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Wahyu Wibowo mengatakan bahwa saat ini banyak Warga Negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran termasuk di wilayah Sulawesi Barat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun