MAMASA -- Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kabid Zinfokim Kemenkumham Sulbar), Wahyu Wibowo secara tegas mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar selalu berupaya dan berperan aktif dalam memitigasi penyelundupan manusia melalui modus pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP).
KEMBALI KE ARTIKEL