Segenap ASN Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi zoom di Ruang Rapat. Para ASN tersebut adalah JFU Bendahara Pengeluaran Syaiful Hajat, JFU Pengelola Kepegawaian Johana Diannita, dan JFT Analis Keimigrasian Pertama Alfa Raditya. Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari membuka kegiatan dari Lapas Pamekasan didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim.
Dikutip dari website Kanwil Kemenkumham Jatim, menurut Imam, untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan akuntabel serta memiliki produktivitas yang semakin baik, maka diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur. Yaitu penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKjIP) yang merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“LKjIP merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi atas penggunaan anggaran,” ujar Imam. Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja, lanjut Imam, adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai dengan hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.
“LKjIP disusun untuk menggambarkan penerapan Rencana Strategis (Renstra) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi di masing-masing unit pada tahun berjalan, serta keberhasilan capaian saat ini untuk percepatan dalam meningkatkan kualitas capaian kinerja yang diharapkan pada tahun yang akan datang,” jelasnya.
Tidak itu saja, Imama berharap jajarannya memperhatikan kembali hasil capaian kinerja di tahun 2022. Agar nantinya di Tahun 2023 ini capaian kinerja kita dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan. “Dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya tentunya,” urainya.
Sementara itu, Kadiv Administrasi menjelaskan bahwa melalui kegiatan supervisi ini, pihaknya berharap ada penyempurnaan penyusunan LKjIP dengan analisis capaian kinerja pada satuan kerja yang lebih kuat dan akuntabel. Selain itu juga beriorientasi kepada pencapaian kinerja (outcome), serta adanya penyamaan persepsi dalam proses penyusunan. “Sehingga akan terbentuk keseragaman penyusunan LKjIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Jawa Timur,” harapnya.
Pada kegiatan ini, Tim Biro Perencanaan yang dipimpin Perencana Ahli Muda Widi Sutresna sekaligus melakukan sosialisasi Kepmenkumham Nomor M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Tujuannya untuk menghasilkan Laporan Kinerja yang dapat memberikan informasi kinerja yang terukur. (AR)