PAMEKASAN -Â Semenjak pandemi Covid-19 menerjang Indonesia, dengan berbagai keterbatasan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik dalam permohonan pembuatan paspor bagi WNI maupun pengurusan perijinan tinggal bagi WNA. Oleh karena itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Bahri didampingi Kasubsi Yanverdokim Agus Surono menggelar press release pada Jumat (30/12/2022).
KEMBALI KE ARTIKEL