Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penerbitan Paspor Meningkat, PNBP Imigrasi Pamekasan Capai Hampir Rp18 Miliar

29 Desember 2022   17:40 Diperbarui: 29 Desember 2022   17:42 76 0
PAMEKASAN - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mampu menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2022 sebesar hampir Rp18 miliar atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp11 miliar. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri mengungkapkan, penerimaan PNBP tersebut disumbang oleh pendapatan pelayanan penerbitan paspor yang meningkat drastis sepanjang tahun 2022, dengan total sebanyak 47.595 orang.

Capaian tersebut seiring semakin tingginya minat masyarakat untuk bepergian ke luar negeri, baik untuk tujuan wisata, ibadah, belajar maupun sebagai pekerja migran. "Perolehan PNBP tahun 2022 melampaui target, di mana penyumbang PNBP terbesar memang berasal dari penerbitan paspor yang meningkat seiring diberlakukan pelonggaran akses keluar masuk antar kota hingga luar negeri pascapandemi Covid-19 melanda," tutur Imam, Kamis (29/12/2022). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun